Sabtu, 16 November 2013

Muslimah Memakai Perhiasan, Bolehkah?

REPUBLIKA.CO.ID, Perhiasan, di dalam Alquran disebut dengan zinat. Para ahli tafsir mengatakan bahwa zinat dalam Alquran mempunyai beberapa arti di antaranya mengartikan sebagai pakaian. Ada juga yang berpendapat sebagai natural beauty and artificial ornament. Ada pula ahli tafsir yang mengartikan cakupan yang lebih luas lagi yaitu, hiasan ruhani seperti iman dan ilmu, hiasan jasmani seperti bentuk tubuh yang indah, dan hiasan lahir seperti kekayaan dan martabat.
Dalam surat Annur 31 terdapat kata zinat sampai tiga kali, dan kalau kita perhatikan dalam dua kata yang pertama arti zinat adalah perhiasan yang berupa kecantikan dan kemolekan tubuh wanita, hal ini nampak dalam kalimat: '... dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ...'. Maksud dari kata perhiasan atau zinat pada ayat tersebut tentu bukan perhiasan yang biasa dipakai seperti kalung atau gelang karena tidak mungkin kalung atau gelang harus ditutupi dan boleh dibuka hanya untuk muhrim saja.
Adapun arti lainnya dari perhiasan pada bagian lain surat An-nur 31 terdapat dalam kalimat: '... dan janganlah mereka memukulkan kaki-kaki mereka agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan ...'. Jelas dalam kalimat ini arti perhiasan adalah perhiasan yang biasa dipakai wanita, seperti kalung, gelang dan lain-lain. Mungkin kebiasaan bagi seorang wanita waktu itu memasang gelang atau hiasan kakinya sehingga gemerincing bunyinya. Dan Alquran melarang wanita memukulkan kakinya agar berbunyi dan menarik perhatian orang lain.
Kalau diperhatikan di dalam Islam hampir setiap aturan dan anjuran biasanya merupakan penjagaan atau tindakan preventif terhadap setiap kejahatan dan perbuatan dosa. Karena itu dalam memakai perhiasan, kita seharusnya mempunyai tata cara yang sopan dan praktis pula, artinya tepat dipakai sesuai dengan busana yang dikenakan, waktu dan tempat yang dituju dan tentu saja sesuai pula dengan burget yang dipunyai.
Perhiasan biasanya terbuat dari logam mulia seperti emas, perak, platina baik polos dengan motif yang bermacam-macam maupun dengan tambahan batu-batu permata atau mutiara yang menambah indah dan mahalnya satu perhiasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar